Kamis, 28 Maret 2013

Pengertian Wawasan Nasional/Wawasan Nusantara dan teori geopolitik bangsa.

    Suatu negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.

Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.

 Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.

 Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
 
 Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
  1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup.
  2. Jiwa, tekad dan semangat manusia /rakyat .
  3. Lingkungan.


   Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

   Teori Geopolitik

   Geopolitik adalah singkatan dari geografi politik atau ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :

Federich Ratzel (1844-1904) Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati,Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng,Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang). Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran : menitik beratkan kekuatan darat dan menitik beratkan kekuatan laut

Rudolf Kjellen (1864-1922) pada tahun 1900. istilah tersebut dalam rangka mengemukakan suatu system politi yang menyeluruh, yang terdiri atas Geopolitik, Demopolitik, Ekonopolitik, Sosiopolitik, dan Kratopolitik. Gagasan nya tercantum dalam buku Staten Som Lifsform (Der Staat als Lebensrom, The State as an Organism), yang terbit pada tahun 1916.
Karl Haushofer Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme




   Kekuatan sebagai suatu wawasan dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu:

 (1) wawasan benua
Wawasan benua mendasarkan pada konsep kekuatan di darat, yang dikemukakan oleh Sir Halford Mackinder (1861-1947) dan Karl Haushofer. Menurut pendapat mereka, negara yang menguasai daerah Eropa Timur maka akan menguasai jantung yang berarti menguasai pulau dunia (Eurasia-Afrika), dan yang dapat menguasai pulau dunia adalah akan menguasai dunia.

 (2) wawasan bahari
wawasan bahari,dikemukakan Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

 (3) wawasan dirgantara
wawasan dirgantara,dikemukakan oleh W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.

 (4) wawasan kombinasi.
Wawasan kombinasi yang memengaruhi juga wawasan Nusantara sebagai wawasan kekuatan.  Wawasan kombinasi merupakan integrasi ketiga wawasan, yaitu wawasan benua, wawasan bahari, dan wawasan dirgantara, yang mencakup pula teori daerah batas (Rimland) dari Nicholas J. Spykman (1893-1943). Teori Spykman inilah pada dasarnya yang melandasi wawasan kombinasi, dan banyak memberikan inspirasi kepada negarawan, ahli-ahli geopolitik dan strategi untuk menyusun kekuatan Negara.

Sumber : http://windiherliani.blogspot.com/2012/06/identitas-nasional-bangsa-indonesia.html.


Konsep dan bentuk Demokrasi dalam system pemerintahan Negara


     Demokrasi adalah sebuah bentuk Kekuasaan (Kratos) dari, oleh, dan untuk Rakyat (Demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
   
Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
   Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
  1. Pemerintahan Monarki
   Kata Monarki berasal dari bahasa yunani. Monos yang artinya Satu dan Archeinyang artinya Pemerintah,jadi dapat diartikan Pemerintahan Monarki merupakan sejenis pemerintahan dalam suatu negara yang dipimpin oleh satu orang (raja).
 (Monarki Mutlak, Monarki Konstitusional, dan Monarki Parlementer)
  Monarki Mutlak :  Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja dan bentuk kekuasaanya tidak terbatas
 Monarki Konstitusional : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi
 Monarki Parlementer : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaannya yang tertinggi berada ditangan parlemen

  2. Pemerintahan Republik
  Pemerintahan Republik berasal dari bahasa latin, RES yang artinya Pemerintahandan PUBLICA yang berarti Rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.




Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara

   Pada dasarnya Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara
Bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara
Wujud Dari Usaha Bela Negara Kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD ’45.
   Asas demokrasi dalam pembelaan negara
Berdasarkan pasal 27 ayat (3) UUD ’45, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukkan asas demokrasi. Asas demokrasi dalam pembelaan negara mencakup dua arti :
Bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD ’45 dan perundang-undangan yang berlaku.
Bahwa setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
 Motivasi dalam pembelaan Negara :
  1. Pengalaman sejarah perjuangan Republik Indonesia
  2.  Kedudukan wilayah geografis Nusantara yang strategis
  3.  Keadaan penduduk (demografis) yang besar
  4.  Kekayaan sumberdaya alam
  5.  Perkembangan kemajuan IPTEK
  6.  Kemungkinan timbulnya bencana alam.



   Prinsip-prinsip demokrasi          
Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan “soko guru demokrasi.” Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah.
   Kedaulatan rakyat
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
 Kekuasaan mayoritas
 Hak-hak minoritas
 Jaminan hak asasi manusia
 Pemilihan yang bebas dan jujur
 Persamaan di depan hukum
 Proses hukum yang wajar
 Pembatasan pemerintah secara konstitusional
 Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik
 Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
 
    Klasifikasi Sistem Pemerintahan       
Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai (poliparty system), sistem dua partai (biparty system), dan sistem 1 partai (monoparty system).
   Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
   Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
Mengenai model sistem pemerintahan negara, ada empat macam, yaitu :
    Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar)
    Sistem pemerintahan parlementer.

Sumber : http://chubhichubhi.blogspot.com/2011/04/konsep-demokrasi-bentuk-demokrasi-dalam.html

Pengrtian Bangsa dan Negara sekaligus Hak dan Kewajiban Warga Negara.


   A. Pengertian Bangsa dan Negara
   Bangsa (nation) menurut Hans Kohn (Kaelan, 2002: 212-213) bahwa bangsa terbentuk oleh persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan. Sedangkan Ernest Renan menyatakan bahwa bangsa (nation) adalah suatu solidaritas, suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu solidaritas yang dapat tercipta oleh perasaan pengorbanan yang telah lampau dan bersedia dibuat di masa yang akan datang. Meskipun dikalangan pakar kenegaraan belum terdapat persamaan pengertian bangsa, namun faktor objektif yang terpenting dari suatu Bangsa adalah kehendak atau kemauan bersama yang lebih dikenal dengan nasionalisme.
Fredrich Hertz dalam bukunya “Nationality in History and Politics” mengemukakan bahwa setiap bangsa mempunyai 4 (empat) unsur aspirasi sebagai berikut:
 1. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
 2. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi            dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
 3. Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualisme, keaslian, atau kekhasan.
 4. Keinginan untuk menonjol (unggul) diantara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.
Setelah manusia membangsa, mereka menuntut suatu wilayah untuk tempat tinggalnya yang kemudian diklaim sebagai negara. Selanjutnya pengertian negara menjadi lebih luas, negara tidak hanya diartikan wilayah tetapi juga meliputi pemerintah, kedaulatan, penduduk, dan beberapa syarat lainnya.
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok manusia tersebut.
Kansil menyatakan bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari pada manusia-manusia (masyarakat) dan merupakan alat yang akan dipergunakan untk mencapai tujuan bersama.
Kranenburg menyatakan bahwa suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Sementara George Jellinek menyatakab bahwa Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.


B. Tujuan Negara
   Secara umum ada dua tujuan negara yaitu 1) negara penjaga malam, yaitu bahwa tujuan negara adalah melindungi /menjaga keamanan rakyatnya, 2) negara kesejahteraan (welfarestaats) yaitu bahwa tujuan negara bukan semata-mata menjaga keamanan rakyatnya tapi juga ikut mensejahterakan rakyatnya tersebut.
   Tujuan Negara RI
Sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 bahwa tujuan negara RI adalah:
  1. Melindungi seluruh dan segenap bangsa Indonesia
  2. Mencerdaskan kehidupan bangsa
  3. Memajukan kesejahteraan umum
  4. Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

Yang dimaksud adalah permohonan menjadi WNI terutama diperuntukkan bagi anak di luar perkawinan dan kepada anak keturunan asing yang menjadi penduduk negara atau lahir dari seorang penduduk negara.
   karena pewarganegaraan
Apabila menjadi WNI karena permohonan diperuntukkan bagi anak, maka menjadi WNI karena pewarganegaraan diperuntukkan bagi orang asing yang sudah dewasa. Ada dua cara pewarganegaraan yaitu pewarganegaraan biasa atau permohonan orang yang ingin menjadi WNI dan pewarganegaraan atas keinginan pemerintah. Cara yang kedua ini dasar pertimbangannya karena dianggap telah berjasa terhadap RI selayaknya diwarganegarakan. Sedangkan cara yang pertama (pewarganegaraan biasa) ada beberapa syarat, yaitu:
  1) Sudah berumur 21 tahun
  2) Lahir dalam wilayah RI atau bertempat tinggal di daerah itu selama 5 tahun berturut-turut atau selama 10 tahun secara tidak berturut-turut.
  3) Surat permohonan disampaikan secara tertulis dalam bahasa Indonesia di atas materai kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Pengadilan Negeri di tempat tinggal pemohon yang harus dilengkapi surat-surat sbb.

  
  
    C. Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pasal-pasal dalam UUD 1945 yang menetapkan hak dan kewajiban sebagai warga negara mencakup pasal-pasal 27, 28, 29, 30, 31, 33.
Hak-hak warga negara yang substansial pada prinsipnya antara lain meliputi:
  1. Hak untuk memilih/memberikan suara
  2. hak kebebasan berbicara
  3. Hak kebebasan pers
  4. hak kebebasan beragama
  5. Hak kebebasan bergerak
  6. Hak kebebasan berkumpul
  7. hak kebebasan dari perlakuan sewenang-wenang oleh sistem politik dan atau hukum
   Sedangkan CCE (Center for Civic Education) mengajukan hak-hak individu yang perlu dilindungi oleh negara, meliputi: hak pribadi (personal rights), hak politik (political rights), hak ekonomi (economic rights)

    D. Kewajiban warga negara merupakan aspek dari tanggung jawab warga negara (citizen responsibility/civic responsibilities).
Contoh yang termasuk tanggung jawab warga negara antara lain:
  1) melaksanakan aturan hukum
  2) menghargai orang lain
  3) memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya
  4) melakukan kontrol terhadap para pemimpin yang dipilihnya dalam melakukan tugas-tugasnya
  5) melakukan komunikasi dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal, pemerintah nasional
  6) memberikan suara dalam suatu pemilihan
  7) membayar pajakmenjadi saksi di pengadilan.

 Sumber : http://ekochayoo84.blogspot.com/2012/03/pengrtian-bangsa-dan-negara-sekaligus.html.

Senin, 22 Oktober 2012

manusia sebagai makhluk budaya

hakekat manusia sebagai makhluk budaya

  Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. 


Etika berbudaya 
  • Etika berbudaya Etika dlam arti nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalm mengatur tingkah laku.
  • Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral ( kode etika
  • Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang baik dan buruk ( filsafat moral)
Kebudyaan merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia. Manusia beretika, akan menghasilkan budaya yang beretika. Etika berbudaya mengandung tuntutan bahwa budaya yang diciptakan harus mengandung niali-nilai etik yang bersifat universal. Meskipun demikian suatu bidaya yang dihasilkan memenuhi nilai-nilai etik atau tidak bergantung dari paham atau ideologi yang diyakini oleh masyarakat.

Estetika berbudaya 


 Estetika dapat dikatakan sebagi teori tentang keindahan atau seni, Estetika berkaitan dengan nilai indah-jelek
Makna keindahan :

  • secara luas, keindahan mengandung ide kebaikan
  • secara sempit, yaitu indah dalam lingkup persepsi penglihatan ( bentuk dan warna)
  • secara estetik murni, menyangkut pengalaman estetik sesorang dalam hubungannya dengan segala ssuatu yang diresapinya melalui indera.
Estetika berifat subyektif,sehingga tidak bisa dipaksakan. Tetapi yang penting adalah menghargai keindahan budaya yang dihasilkan oleh orang lain.

Problematika kebudayaan 

  • Hambatan budaya yang berkaitan dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.Dalam hal ini, kebudayaan tidak dapat bergerak atau berubah karena adanya pandangan hidup dan sistem kepercayaan yang sangat kental, karena kuatnya kepercayaan sekelompok orang dengan kebudayaannya mengakibatkan mereka tertutup pada dunia luar dan tidak mau menerima pemikiran-pemikiran dari luar walaupun pemikiran yang baru ini lebih baik daripada pemikiran mereka. Sebagai contoh dapat kita lihat bahwa orang jawa tidak mau meninggalkan kampung halamannya atau beralih pola hidup sebagai petani. Padahal hidup mereka umumnya miskin.

  •  Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan presepsi atau sudut pandang.Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan presepsi dan sudut pandang ini dapat terjadi antara masyarakat dan pelaksanaan pembangunan. Sebagai contoh dapat kita lihat banyak masyarakat yang tidak setuju dengan program KB yang dicanangkan pemerintah yang salah satu tujuannya untuk mengatasi kemiskinan dan kepadatan penduduk, karena masyarakat beranggapan bahwa banyak anak banyak rezeki.


  • Hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.Upaya untuk mentransmigrasikan penduduk dari daerah yang terkena bencana alam sering mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan karena adanya kekhawatiran penduduk bahwa ditempat yang baru hidup mereka akan lebih sengsara dibandingkan dengan hidup mereka ditempat yang lama.


  • Masyarakat yang terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat luar.Masyarakat yang tinggal di daerah-daerah terpencil yang kurang komunikasi dengan masyarakat luar cendrung memiliki ilmu pengetahuan yang terbatas, mereka seolah-olah tertutup untuk menerima program-program pembangunan.
  • Sikap tradisionalisme yang berprasangka buruk terhadap hal-hal baru.Sikap ini sangat mengagung-agungkan budaya tradisional sedemikian rupa sehingga menganggap hal-hal baru itu akan merusak tatanan hidup mereka yang sudah mereka miliki secara turun-temurun.
Hasil cipta dan kebudayaan 

 Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.






 dan bagi dunia kesenian, semua bentuk dan kegiatan berekspresi haruslah korelatif dengan permasalahan hidup manusia yang ada disekelilingnya sendiri, disebut spirit yang dibutuhkan untuk membangun motivasi / visi kerja bagi masa depan.


 terus budayakan bangsa kita 



http://wwwyaindra.blogspot.com/2012/03/etika-dan-estetika-berbudaya.html


Senin, 08 Oktober 2012

Ilmu Budaya Dasar Sebagai Mata Buliah Berkehidupan Bermasyarakat Umum

        Ilmu Budaya Dasar Sebagai Mata Buliah Berkehidupan Bermasyarakat Umum
  Pecapaian kemampuan akademik dan kemampuan Profesi telah diusahakan melalui mata kuliah keahlian (MKK), yaiut mata-mata kuliah menurut bidang ilmu pengetahuan masing-masing yang diberikan di perguruan tinggi.
Adapun kemampuan pribadi, diharapkan untuk dicapai melalui sekelompok mata kuliah yang tergabung dalam mata kuliah dasar umum yang terdiri atas mata-mata kuliah :
· Pancasila.
· Agama.
· Kewiraan.
. Pendidikan sejarah perjuangan bangsa.
· Ilmu alamiah dasar (IAD).
· Ilmu sosial dasar (ISD).
· Ilmu budaya dasar (IBD).

7 mata kuliah dasar umum dikelompokon menjadi 2 bagian : 
  • Kelompok pertama meliputi mata kuliah : pancasila, agama, kewiraan dan pendidikan sejarah perjuangan bangsa. Kelompok ini diharapkan dapat menjadi dasar pedoman sebagai warga negara pelajar yang baik. Keempat mata kuliah tersebut wajib diikuti oleh semua mahasiswa di semua perguruaan tinggi, yang dinilai dan ikut menentukan kelulusan.
  • Kelompok kedua meliputi mata kuliah : IAD, ISD dan IBD. Kelompok ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepekaan mahasisiwa berkenaan dengan lingkungan Alamiah, lingkungan social dan lingkungan budaya.
Secara spesifik kemampuan pribadi yang hendak dicapai melalui MKDU bertujuan menghasilkan warga negara Sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut :
  • Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain.
  • Berjiwa pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkannilia-nilai pancasiladan memiliki integeritas kepribadianyang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemampuan sebagai sarjana Indonesia.
  • Memiliki wawasan Sejarah Perjuangan Bangsa, sehingga dapat memperkuat semangat kenbangsaan, memeprtebal rasa cinta tanah air, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara,mempertinggi kebangsaan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
  • Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi permasalahan kehidupan, baik social, ekonomi, politik, pertahanan keamanan maupun kebudayaan.
  • Memiliki wawasan yang luas tentang kehidupan bermasyarakat, dan secara bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun tentang lingkungan alamiah erta bersama-sama berperan serta di dalam pelestariannya.
Tema pokok perkuliahan ISD sebagai bagian dari MKDU adalah hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungannya.

2.      Pengertian, Tujuan, ISD ( Ilmu Sosial Dasar ) Dan IPS ( Ilmu Pengetahuan Sosial )
#. Pengertian
Ilmu social dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social seperti : sejarah,ekonomi, geografi, sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
#. Tiga Kelompok Pengetahuan

Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :

  • Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai  keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan  suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah.
  • Ilmu-ilmu sosial ( social scince ). Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu  alamiah. Tapi hasil  penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
  • Pengetahuan budaya ( the humanities ). Bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tdak dapat  dipisahkan dalah kehudupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesame manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya.masalah sosial ini idaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya.
Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa maalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat denan nailai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud. Pengertian masalah sosial memiliki dua
pendefinisian: pertama pendefinisian  menurut umum, kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga  masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial. Menurut par ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekecauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
Contoh pedagang kaki lima. Menurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu. Sebaliknya para  ahli perencanaan kota menyatakan pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan. Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie (1974) yang disitat oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena itu dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki. 
3.      Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Sosial dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan social (IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Persamaan ISD dan IPS yaitu :
  • Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
  • Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
  • Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah sosial.
Perbedaan ISD dan IPS yaitu :

  • Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
  • Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
  • Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan social diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
  
4.      Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
  • Kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
  • Konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
  •  Masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.
Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 10 Pokok Bahasan, dari kesepuluh pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1)      Ilmu Sosial Dasar (ISD) bagian dari Mata Kuliah Dasr Umum (MKDU).
2)      Individu, Keluarga dan Masyarakat.
3)      Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan.
4)      Pemuda dan Sosialisasi.
5)      Warga Negara dan Negara
6)      Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.
7)      Agama dan Masyarakat.
8)      Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan.
9)      Prasangka Diskriminasi dan Etnosentris.
10)  Masyarakat dan Perkotaan dan Masyarakat Perdesaan.

Jelaskan tentang perbedaan ilmu budaya dasar dan ilmu pengetahuan sosial

  1. Jelaskan tentang perbedaan ilmu budaya dasar dan ilmu pengetahuan sosial
     A.Ilmu budaya dasar
Ilmu budaya dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan
     b. Ilmu pengetahuan sosial
Ilmu pengetahuan sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya.
Jika kita lihat dari pengetiannya, masing-masing dapat kita tarik persamaan dan perbedaannya.

 ILMU BUDAYA DASAR dan ILMU PENGETAHUAN SOSIAL :
  • Keduanya menpunyai masalah sosial
  • Keduanya merupkan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran dan bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
·         Persamaannya   Persamaan Ilmu budaya dasar dan ilmu pengetahuan sosial sama-sama mempelajari tentang manusia atau aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia. 
2)    PERBEDAAN BUDAYA DASAR dan ILMU PENGETAHUAN SOSIAL :
  • Ilmu budaya dasar diarahkan pada pembentukkan sikap dan kepribadian , sedangkan ilmu pengetahuan social diarahkan pada pembentukkan penegetahuan dan ktrampilan intelektual.
  • Ilmu budaya dasar diberikan di perguruan tinggi, sedangkan IPS diberikan di SD hingga SMA
·         Persamaannya   Persamaan Ilmu budaya dasar dan ilmu pengetahuan sosial sama-sama mempelajari tentang manusia atau aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia.

Ilmu budaya dasar dan ilmu pengetahuan sosial sama-sama mempelajari tentang manusia atau aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia.

ILMU BUDAYA DASAR SEBAGAI ALTERNATIF PERMASALAHAN

                    ILMU BUDAYA DASAR SEBAGAI ALTERNATIF PERMASALAHAN 
  Walaupun ilmu-ilmu sosial menjadikan masalah –masalah sosial sebagai ruang lingkup studinya masing-masing namun pusat studinya bukan pada usaha untuk memahami hakikat manusia menurut presfektif masing-masing.
Oleh karna itu ISBD memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial dan konsep – konsep budaya kepada mahasiswa,sehingga mampu mengkaji masalah sosial ,kemanusiaan&budaya sehingga diharapkan mahasiswa peka ,tanggap ,kritis serta berempati atas solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif.perkembangan budaya berasal dari kata budi dan daya.budi merupakan akal ,moral,sopan&tata krama.sedangkan daya adalah unsur perbuatan jasmani agar mampu menciptakan merasakan,membuat karya.
Maka,jika dilihat dari tujuan dan fungsi dari pada ISBD diatas maka bagi para mahasiswa yang telah mempelajarinya  diharapkan mampu menjadi alternatif sebagai pemecah masalah-masalah yang berkaitan erat dalam kehidupan kita baik itu tentang sosial maupun berkenaan dengan budaya.
Mata kuliah Ilmu Budaya Dasar adalah salah satu mata kuliah yang membicarakan tentang nilai-nilai, tentang kebudayaan, tentang berbagai macam masalah yang dihadapi manusia dalam kehidupannya sehari-hari. Dengan mendapat mata kuliah Ilmu Budaya Dasar mahasiswa diharapkan kelak memiliki latar belakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia pada umumnya dan dapat menimbulkan minat untuk mendalaminya lebih lanjut, sehingga mahasiswa diharapkan dapat turut mendukung dan mengembangkan kebudayaan sendiri dengan kreatifitas yang mereka miliki. Setelah mendapat mata kuliah ini mahasiswa diharapkan dapat memperlihatkan :
  • Minat dan kebiasaan menyelidiki apa yang sedang terjadi di sekitarnya dan di luar lingkungannya serta mampu menelaah apa yg dikerjakannya sendiri.
  •  Kesadaran akan pola-pola nilai yang dianutnya memahami hubungan nilai-nilai tersebut dengan cara hidupnya sehari-hari.
  • Kerelaan memikirkan kembali dengan hati terbuka nilai-nilai yang dianutnya untuk mengetahui  apakah dia secara berdiri sendiri dapat membenarkan nilai-nilai tersebut untuk dirinya sendiri.
  • Keberanian moral untuk mempertahankan nilai-nilai yang dirasa sudah dapat diterimanya dengan penuh tanggung jawab dan menolak nilai-nilai yang tidak dapat dibenarkan.
Latar belakang IBD dalam konteks budaya, Negara dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut :
  •   Kenyataan bahwa Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dengan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan primordial, kesukuan, dan kedaerahan   
  • Proses pembangunan yang sedang berlangsung dan terus menerus menimbulkan dampak positif dan negative berupa terjadinya perubahan dan pergeseran system nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusia  pun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ialah timbulnya konflik dalam kehidupan.
  •  IPTEK menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki sisi positifnya juga memiliki sisi negative. Akibat dampak negative teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.