Senin, 25 November 2013

Generasi dan Regenerasi


                               
                                                    Generasi dan Regenerasi 

Generasi yaitu Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan  untuk mencapai tujuan bersama. Sebuah organisasi akan berjalan dengan efisien dan efektif bila orang-orang yang berada di dalamnya memiliki visi sama.
              Organisasi tentunya memiliki tujuan yang harus di wujudkan bersama baik itu jangka pendek maupun jangka panjang, akan tetapi dalam sebuah organisasi tidak lah mungkin memiliki anggota yang sama selamanya. Bila suatu organisasi telah dikatakan berhasil atau sedang berkembang, ada hal yang yang penting yang harus di lakukan yaitu sebuah regenerasi organisasi. Regenerasi dapat dikatakan sebagai sutu perpindahan tongkat estafet tanggung jawab keorganisasian dari generasi sebelumnya ke generasi yang baru. Regenerasi organisasi dilakukan agar adanya penerus perjuangan dari perwujudan tujuan organisasi yang harus selalu dipertahankan dan ditingkatkan di tiap generasinya. Adanya regenerasi dalam sebuah organisasi menjadi sebuah rantai penghubung yang akan terus terkait dan membuat suatu organisasi mempertahankan keberadaannya.
              Kesuksesan akan sebuah organisasi kedepannya bergantung pada regenerasi yang ada, sebuah regenerasi diadakan selalu dengan harapan untuk peningkatan yang lebih baik dari periode organisasi sebelumnya. Penentuan regenerasi yang tepat akan membawa organisasi ke arah yang lebih baik lagi, tapi sebaliknya bila dalam penentuan regenerasi ada perbedaan visi,kurangnya kekompakan, perbedaan kualitas dan masalah lainnya dapat saja merusak bahkan menghacurkan organisasi.
               Anggota adalah roda, inti dari sebuah organisasi dapat berjalan sebagaimana mestinya, maka anggota adalah aspek yang sangat penting untuk kelangsungan organisasi dengan adanya regenerasi ini, tumbuh bersama-sama membangun dan melanjutkan tujuan organisasi yang sudah ada sebelumnya bahkan dapat meyelamatkan organisasi lama yang mungkin sudah tidak kondusif lagi. Adanya regenerasi ini memberikan angin segar dalam sebuah organisasi, munculnya orang-orang barum, ide-ide baru juga wana yang tentunya baru dalam sebuah organisasi. Setiap organisasi pasti ingin keberadaan organisasinya terus ada, dilanjutkan dengan generasi selanjutnya, bila suatu organisasi tidak memiliki keniginan untuk melakukan sebuah regenerasi sama saja organisasi itu sedang menunggu kepunahan organisasi itu sendiri.
               Dalam lingkup organisasi, beberapa orang telah silih berganti menempati pos sebagai ketua umum, atau posisi kepengurusan lainnya. Dalam rumah tangga, seorang ayah sebagai pemegang otoritas, mau tidak mau digantikan oleh anak-anaknya setelah dia pergi meninggalkan alam fana. Anak - anaknya secara lambat tapi pasti akan berubah status menjadi seorang bapak dalam struktur keluarga.

Dari ilustrasi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa regenerasi merupakan sunnatullah (hukum alam), baik itu pada level terkecil dalam struktur masyarakat yaitu keluarga maupun dalam struktur terluas yaitu negara atau organisasi Internasional, semisal perserikatan bangsa-bangsa (PBB).

Yang kemudian menjadi bahan yang menarik untuk didiskusikan dalam tema ini adalah, ternyata tidak jarang dalam proses regenerasi menimbulkan chaos dan ketidakstabilan situasi. Predikat " sukses " dan " tidaknya " sebuah proses regenerasi merupakan tanda tanya besar bagi komunitas yang sedang menjalankan proses tersebut.

Dalam tulisan ini, ada dua hal penting yang sengaja saya jadikan sebagai bahan pembicaraan, pertama tentang proses regenerasi, dan kedua : tentang subyek dalam sebuah regenerasi. Tentunya methode kajian ini akan lebih dititik beratkan pada pendekatan kacamata syari`at Islam.

Regenerasi Secara khusus mengatakan bahwa pergantian antar generasi menurut pandangan Islam semata-mata memiliki tujuan selektifitas mutu kwalitatif dengan kadar ketakwaan di hadapan Allah Swt. Untuk itulah amal perbuatan yang berlandaskan pada pola keimanan adalah merupakan barometer serta indikatornya. sebab inilah inti dari penciptaan manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi.

Secara global mekanisme regenerasi dalam Islam bisa kita sederhanakan menjadi tiga katagori :

Pertama, Pernikahan, dalam hal ini kaum hawa (perempuan) sebagai poros regenerasi manusia, di tangannyalah para generasi baru itu dididik. dengan ini pernikahan adalah sebagai satu-satunya mekansime regenerasi jasad manusia yang valid menurut Islam.

Kedua, Warisan, yang dimaksud dengan masuknya warisan dalam katagori mekanisme regenerasi menurut Islam, bukan warisan yang bersifat materi, akan tetapi warisan karakter, prinsip dan perjuangan. Para pakar, intelektual dan tokoh masyarakat saat ini merupakan perpanjangan tangan dari ide pemikiran, karakter, prinsip serta perjuangan generasi sebelumnya. Dalam sebuah hadist ditegaskan bahwa ulama adalah pewaris para nabi. Dengan demikian maka para pemangku masyarakat akan terus bermunculan dengan mewarisi pola pikir dari generasi sebelumnya walaupun tidak secara mutlak.

Ketiga, Musyawarah, Dalam literatur Islam kita akan menemukan istilah Syura` yaitu proses dialog dalam memecahkan permasalahan. Untuk lingkup sebuah negara, suksesi kepemimpinan lumrahnya dilakukan dengan melalui mekanisme pemilihan, begitu juga dalam sebuah organisasi baik politik, sosial kemasyarakatan, maupun keagamaan. Proses pemilihan ini sebenarnya merupakan upaya damai agar tidak terjadi konfrontasi fisik dalam mempertemukan beberapa kepentingan yang berbeda. Dengan demikian substansi mekanisme pemilu tidak lain merupakan (musyawarah) dalam Islam.

Kalau mekanisme musyawarah ini diaplikasikan dengan cara vair dan proporsional saat suksesi kepemimpinan, maka anarkisme dan ketidakstabilan situasi akan terhindari, dan dengan sendirinya proses regenerasi akan berjalan stabil.

Subyek regenerasi :

Ada adagium yang sangat terkenal di tengah masyarakat kita: “ Di tangan pemudalah terletak seluruh persoalan umat, dan di atas pundaknya terletak kelangsungan hidup dan kehidupan sebuah Agama “, senada dengan ungkapan tadi, kita pun mengenal ungkapan berbahasa Arab (Pemuda sekarang adalah pemimpin di masa depan).

Dari sini menjadi urgen untuk menetapkan beberapa landasan bagi pelaku regenerasi, khususnya yang berkaitan dengan moralitas yunior (individu maupun golongan) yang akan tampil menggantikan senior (baca : generasi sebelumnya). Kemudian diintisarikan dari kandungan syari`at Islam, kita bisa menelurkan lima mabadi` (landasan) untuk menopang kesuksesan sebuah regenerasi, dimana kelima mabadi` tersebut harus tercermin pada prilaku subyek regenerasi.

Sumber : http://anggidetyas.wordpress.com/2012/12/18/regenerasi-organisasi/
Sumber : http://arwani-syaerozi.blogspot.com/2007/07/konsep-regenerasi-perspektif-islam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar